“Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan. Karena itu, kita terus membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja di Sabu Raijua mendapatkan jaminan perlindungan sosial,” ujar Krisman.

Jaminan Sosial jadi Penyangga Ekonomi Keluarga

Menurut Krisman, perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab, setiap pekerja memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketika risiko kecelakaan kerja maupun kematian terjadi, jaminan sosial diharapkan dapat menjadi penyangga bagi keluarga yang ditinggalkan agar tidak semakin terpuruk secara ekonomi.

Iklan

Ia menjelaskan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berupa santunan ketika peserta meninggal dunia. Dalam ketentuan tertentu, anak atau ahli waris juga dapat memperoleh manfaat beasiswa.

“Ini sangat membantu keluarga. Selain santunan duka, ada juga beasiswa untuk anak-anak almarhum. Pemerintah tentu berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga dan membantu keberlanjutan pendidikan anak-anak,” jelasnya.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Sabu Raijua dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat melalui sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.