Papi menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui uji petik terhadap data yang disusun KPU dengan turun langsung ke desa-desa.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar dan sesuai kondisi di lapangan.

“Jika ada data-data yang kurang, atau yang mungkin ada yang meninggal, atau yang belum terdaftar, nanti kami melalui uji petik akan merekomendasikan ke KPU untuk ditambah ataupun dikurangi,” jelasnya.

Iklan

Rekomendasi juga dapat diberikan apabila terdapat perubahan status data pemilih.

Pada masa non-tahapan, Bawaslu Sumba Barat juga memperluas pendidikan dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.

Melalui program tersebut, jajaran Bawaslu hadir di sekolah untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula.

Materi yang diberikan antara lain mengenai bahaya hoaks, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan guru, serta politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Ini dalam rangka untuk menyasar pemilih pemula utamanya,” kata Papi.

Selain sekolah, Bawaslu Sumba Barat juga menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa, di antaranya Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).