Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tantangan lain berada pada tata kelola yayasan. Pendiri yayasan dan kampus Untrib harus dipahami sebagai tokoh-tokoh yang bertindak untuk dan atas nama gereja (GMIT). Jasa tokoh-tokoh pendiri, termasuk Pdt. Dina M. Meler dan Permenas Lama Kolly, serta para penggagas lainnya, patut dihormati. Akan tetapi, penghormatan tidak boleh berubah menjadi ketergantungan organisasi kepada satu figur atau satu keluarga. Sebab yayasan bukan perusahaan keluarga, tetapi Badan Pembantu Pelayanan Gereja (GMIT) Berbadan Hukum Negara. Maka kekayaan dan kewenangannya harus diperuntukkan bagi tujuan pendidikan dan kepentingan publik.

Karena itu, Yayasan Tribuana Alor perlu membangun tata kelola yang transparan. Seleksi rektor dan pejabat strategis harus terbuka. Hubungan keluarga atau afiliasi wajib diumumkan. Mereka yang memiliki konflik kepentingan harus mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan. Jabatan keuangan, aset, pengadaan, dan pengawasan harus diisi berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan. Audit eksternal, laporan tahunan publik, pembatasan masa jabatan, serta independensi senat dan rektorat perlu menjadi agenda mendesak.
Kritik terhadap risiko nepotisme bukanlah serangan kepada keluarga tertentu. Kritik itu justru diperlukan untuk melindungi nama baik para pendiri. Keluarga pendiri tetap dapat mengabdi apabila memiliki kompetensi, tetapi harus bersedia dinilai dengan standar yang sama, bahkan lebih ketat. Warisan terbaik seorang pendiri bukanlah kemampuan mempertahankan kekuasaan, melainkan keberhasilan membangun sistem yang tetap berjalan setelah dirinya tidak lagi memegang kendali.


WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan