Kupang, RakyatNTT.ID – Tumpahan minyak mencemari perairan Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berasal dari proses pengangkatan bangkai kapal KM Kuala Emas.

Insiden tersebut berdampak pada sejumlah wilayah pesisir di Kecamatan Semau dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Ditpolairud Polda NTT bersama berbagai instansi terkait.

Wilayah yang terdampak meliputi Desa Hansisi, Uiasa, Huilelot, Onansila, Uitiuh Ana, Akle, Naikean, Letbaun, hingga Batuinan.

Iklan

Peristiwa terjadi saat konsorsium pelaksana pekerjaan bawah air melakukan pengangkatan bangkai kapal menggunakan Crane Barge Hong Bang 6. Sebelumnya, proses pemotongan pada beberapa bagian kapal berlangsung tanpa ditemukan indikasi kebocoran.

Namun, pada 29 Juli 2026 sekitar pukul 12.05 WITA, ketika dilakukan pemotongan pada bagian lambung kiri kapal di antara Palka 2 dan Palka 3, terjadi kebocoran yang menyebabkan keluarnya minyak yang diduga merupakan Marine Fuel Oil (MFO).

Lokasi kebocoran tersebut berada di luar perkiraan teknis karena bagian kapal yang dipotong sebelumnya diperkirakan merupakan tangki balas yang tidak dilalui jalur bahan bakar.

Ditpolairud Polda NTT Lakukan Pulbaket

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pencemaran laut di wilayah tersebut.