Namun, Silvia mengingatkan agar ULD tidak berhenti sebagai kelembagaan formal tanpa aktivitas nyata.

“Unit yang inklusif seperti ini, yang pengurusnya merupakan perpaduan antara teman-teman dari organisasi penyandang disabilitas dan teman-teman BPBD, bisa menjadi hanya sekadar SK,” ujarnya.

Karena itu, koordinasi antara ULD-PB Provinsi dan ULD-PB kabupaten/kota diarahkan untuk menghasilkan langkah konkret.

Iklan

Pertemuan tersebut menghasilkan rencana tindak lanjut bersama sekaligus penyusunan rencana kerja ULD-PB Provinsi NTT untuk periode Agustus-Desember 2026, dengan target minimal satu kegiatan setiap bulan.

Bagi Silvia, keterbatasan yang masih dihadapi sejumlah daerah bukan alasan untuk berhenti memperkuat sistem.

“Untuk hal yang baik seperti ini, untuk urusan kemanusiaan—bencana dan disabilitas—pasti ada jalan keluarnya. Bisa dicari bersama,” katanya.

Pada akhirnya, penguatan ULD-PB di NTT bukan sekadar membentuk unit baru dalam struktur pemerintahan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan penyandang disabilitas tidak menjadi kelompok yang baru diperhatikan setelah bencana terjadi.

Sistem penanggulangan bencana yang inklusif harus dirancang sejak awal agar informasi, evakuasi, layanan darurat dan pemulihan dapat diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas. (*/rnc)