Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Program tersebut merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di NTT.
Melki menekankan bahwa UCJ bukan sekadar pencapaian angka kepesertaan. Lebih jauh, UCJ harus dimaknai sebagai komitmen bersama agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Karena itu, ia mengajak pemerintah kabupaten dan kota, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serikat pekerja, organisasi keagamaan, pemerintah desa, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi.
“Jangan melihat iuran sebagai beban, jangan melihat perlindungan sebagai pengeluaran, tetapi mari kita melihatnya sebagai investasi sosial,” tegas Melki.
Menurutnya, tidak seorang pun dapat mengetahui kapan risiko sosial dan ekonomi akan terjadi. Karena itu, perlindungan harus dipersiapkan sebelum risiko tersebut datang.
Program Perlindungan Pekerja Rentan Diperluas pada 2027
Pemprov NTT juga berencana memperluas perlindungan pekerja rentan pada 2027.
Melki mengatakan pemerintah provinsi akan mendorong penambahan alokasi perlindungan dengan sasaran yang lebih luas. Selain pekerja rentan yang telah menjadi sasaran program, perlindungan nantinya diarahkan kepada pekerja miskin dan pekerja yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan