Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Namun, Itok Aman tidak dapat dihubungi melalui telepon dan keberadaannya di Labuan Bajo tidak diketahui.
Pada Rabu malam, keenam wisatawan tersebut kemudian mendatangi Polres Manggarai Barat untuk membuat pengaduan.
Polisi selanjutnya berupaya menghubungi Itok Aman. Ia baru dapat dihubungi sekitar pukul 22.00 Wita dan mengaku sedang berada di Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam komunikasi dengan polisi, Itok Aman menyatakan bersedia mengembalikan dana sebesar Rp54,8 juta pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita melalui transfer.
Sementara itu, dana Rp25 juta yang sebelumnya digunakan untuk pemesanan KM Sabar disebut akan diupayakan pengembaliannya setelah dilakukan komunikasi dengan pihak kapal.
Namun, hingga saat ini dana Rp54,8 juta tersebut belum dikembalikan kepada keenam wisatawan Italia.
Pernah Tersandung Kasus Serupa
Kasus ini bukan kali pertama Itok Aman berurusan dengan aparat kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan wisata.
Sebelumnya, Itok Aman pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manggarai Barat dalam perkara penipuan dan penggelapan dana wisatawan asing dengan nilai mencapai Rp85,2 juta.
Perkara tersebut kemudian diselesaikan melalui jalur damai. Penahanan terhadap Itok Aman juga ditangguhkan setelah ia mengembalikan dana kepada para korban.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan