Kalabahi, RakyatNTT.ID – Kepolisian Resor (Polres) Alor masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Tamalabang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasatreskrim Polres Alor, AKP Amru Ichsan, SH, mengatakan proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Hal itu disampaikan Amru kepada wartawan melalui panggilan WhatsApp, Rabu (16/9/2026) siang.

Iklan

“Sampai saat ini masih pulbaket, Kak. Kami masih menunggu Inspektorat untuk audit penggunaan anggarannya itu. Kalau seandainya nanti dalam perhitungan Inspektorat ditemukan adanya administrasi yang berindikasi ke arah pidana, baru kita panggil yang lain lagi,” ujar Amru.

Menurutnya, hasil audit Inspektorat Daerah menjadi salah satu bahan penting untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran BOK di Puskesmas Tamalabang.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, Romelus Djobo, yang dihubungi pada hari yang sama belum memberikan keterangan terkait proses audit tersebut.

Berawal dari Pengaduan AAK Alor

Dugaan penyimpangan dana BOK Puskesmas Tamalabang sebelumnya dilaporkan Aliansi Anti Korupsi (AAK) Kabupaten Alor kepada Kapolres Alor pada April 2026.