Jakarta, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki terus berupaya memastikan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Bupati Kupang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kupang melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menyampaikan kondisi keuangan daerah yang berdampak pada kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran hak para PPPK.

Rombongan yang dipimpin Bupati Yosef Lede turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Tome Dacosta dan Sofia Malelek-De Haan, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Iklan

Bupati Kupang Akui Anggaran Daerah Sangat Terbatas

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yosef Lede menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah berupaya maksimal mengatasi keterbatasan anggaran, termasuk dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, menurutnya, keterbatasan fiskal yang dihadapi membuat pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi hak-hak para PPPK yang telah menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Para PPPK di Kabupaten Kupang telah melaksanakan kewajibannya sehingga hak-hak mereka tentu harus diperhatikan. Kami sangat kekurangan anggaran dan telah melakukan berbagai upaya untuk menutupi kekurangan tersebut, namun waktu semakin mendesak dan hak-hak para PPPK harus segera dibayarkan,” ujar Yosef Lede.

DPRD Kabupaten Kupang Minta Dukungan Kementerian Keuangan

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, mengatakan pihak legislatif bersama pemerintah daerah datang dengan harapan memperoleh dukungan dari Kementerian Keuangan untuk membantu mengatasi keterbatasan anggaran, khususnya terkait pembayaran hak PPPK.