Kupang, RakyatNTT.ID – Suasana duka menyelimuti rumah duka dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6/2026) dini hari.

Dalam misa requiem yang dihadiri keluarga dan pelayat, ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni, menyampaikan tudingan bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi penyebab meninggalnya putri sulungnya.

Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Gabriel mengaku telah menghubungi Ketua DPRD TTU untuk menyampaikan sikap keluarganya.

Iklan

“Saya barusan menelepon Ketua DPRD Kabupaten TTU bahwa tiga anggota dewan itu telah mengakhiri hidup anak saya,” ujar Gabriel.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Gabriel memeluk jenazah putrinya sambil menangis sebelum akhirnya dipapah anggota keluarga untuk beristirahat.

Keluarga Sebut dr. Icha Mengalami Trauma dan Depresi Berat

Paman almarhumah, Fabianus B. Banase, mengungkapkan bahwa dr. Icha diduga mengalami trauma berat setelah insiden yang melibatkan tiga anggota DPRD TTU saat bertugas di RS Leona Kefamenanu.

Menurut Fabianus, ketiga anggota DPRD yang dimaksud adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

Ia menyebut hasil pemeriksaan di Klinik Dewanta Mental Health Care menunjukkan dr. Icha didiagnosis mengalami depresi berat.

Fabianus mengaku almarhumah sempat menceritakan kondisi psikologisnya setelah kembali dari Kefamenanu.

“Dia bilang, ‘Bapak, saya pulang Kefa jumpa tiga orang ini lagi saya trauma’,” ungkap Fabianus.

Keluarga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga mendesak pimpinan DPRD TTU, partai politik tempat ketiga legislator bernaung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Pemerintah Kabupaten TTU mengambil langkah tegas guna memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan.

Berawal dari Penanganan Pasien Gigitan Ular

Menurut keterangan keluarga, peristiwa yang menjadi awal persoalan terjadi pada 13 Juni 2026 ketika dr. Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu.

Keluarga menyebut tiga anggota DPRD TTU mendatangi rumah sakit dan diduga melakukan intimidasi karena pasien belum mendapatkan serum anti bisa ular (anti venom).

Padahal, menurut keluarga, dr. Icha telah menjelaskan bahwa penanganan medis dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan arahan dokter spesialis.

Insiden tersebut disebut berdampak besar terhadap kondisi psikologis almarhumah hingga akhirnya menjalani pemeriksaan kesehatan mental.

Dua Anggota DPRD Bantah Lakukan Intimidasi

Di sisi lain, dua anggota DPRD TTU yang disebutkan keluarga, yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.

Keduanya mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik sebagai keluarga pasien yang sedang dalam kondisi darurat. Namun, mereka menegaskan tidak pernah mengancam maupun mengintervensi tindakan medis yang dilakukan dokter.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Veronika Lake belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan pihak keluarga.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesional, sekaligus perlunya proses hukum yang objektif untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut. (*/rnc)