Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Semua harus melalui pembahasan Perda penyertaan modal. Tidak bisa serta-merta karena kebutuhan di lapangan lalu langsung diberikan anggaran. Harus dilihat juga kondisi keuangan daerahnya,” ujarnya.
Dengan situasi ini, DPRD Kota Kupang memastikan bahwa setiap kebijakan terkait penyertaan modal Perumda akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai aturan, guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan efektivitas penggunaan anggaran publik. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

