Kupang, RakyatNTT.ID Gaji ASN Kabupaten Kupang cair setelah sempat tertunda selama hamper dua bulan. Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa pembayaran aparatur sipil negara (ASN) telah mulai dilakukan menyusul rampungnya penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Sudah. Kita sudah bayar. Jadi kalau kemarin terlambat itu karena kita ada SOTK baru. Kita ada perampingan OPD sehingga kita mulai menata kembali karena ada dinas-dinas yang merger atau bergabung,” kata Yosef Lede usai menghadiri peresmian 3.442 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan oleh Kementerian Hukum di Kota Kupang, Kamis (19/2/2026).

Menurut Yosef, selain pembayaran gaji, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga telah diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pencairan anggaran disebut sudah mulai dilakukan setelah libur Imlek.

Iklan

Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji tahun ini justru lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bahkan bisa molor hingga Maret.

“Tahun ini sebenarnya juga lebih cepat. Kalau tahun-tahun lalu itu sampai bulan tiga karena memang ada penyesuaian SOTK baru,” ujarnya.

Yosef menjelaskan, perubahan struktur organisasi berdampak pada proses administrasi keuangan. Namun ia memastikan kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Kupang, melainkan juga lazim di daerah lain yang melakukan penyesuaian kelembagaan.