Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Saya pikir bukan hanya di Kabupaten Kupang. Jadi kalau ada daerah yang melakukan SOTK atau perampingan, pasti berdampak pada administrasi. Tapi sekarang sudah dilakukan pembayaran,” tegasnya.
Dalam perampingan tersebut, terdapat tiga OPD yang digabung atau merger, termasuk sejumlah bidang dan bagian di dalamnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Ada dinas yang tupoksinya saling tumpang tindih. Kita lebih baik rampingkan supaya miskin struktur tapi kaya fungsi sehingga lebih efektif dan efisien menggunakan anggaran,” tandas Yosef.
Dengan dicairkannya gaji ASN Kabupaten Kupang, pemerintah daerah berharap pelayanan publik dapat berjalan optimal seiring penataan organisasi yang lebih ramping dan fungsional. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

