“Sesuai dengan pernyataan pemerintah daerah melalui Bupati Kupang, pembayaran gaji PPPK tetap dibayarkan penuh. Terkait kekurangan anggaran, pemerintah daerah akan mengupayakan solusi lain,” jelasnya.

DPRD Diminta Lebih Proaktif

Lebih lanjut, Asten juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Kupang yang dinilainya belum maksimal dalam merespons persoalan defisit anggaran, khususnya pada pos belanja pegawai.

Ia berharap 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang dapat lebih aktif membangun koordinasi dengan pemerintah daerah agar polemik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Iklan

“Kepada DPRD Kabupaten Kupang untuk tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan ini. Saya berharap DPRD dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga ke depan persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Asten.

Keputusan Pemkab Kupang untuk tetap membayarkan gaji PPPK secara penuh dinilai menjadi sinyal positif bagi stabilitas birokrasi dan kesejahteraan aparatur di Kabupaten Kupang. (rnc04)