Oelamasi, RakyatNTT.ID – Aktivis muda Kabupaten Kupang, Asten Bait, menilai langkah yang diambil Bupati Kupang Yosef Lede untuk tetap merealisasikan pembayaran penuh gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2026 sebagai kebijakan yang tepat dan berpihak pada keadilan pegawai.

Menurut Asten, keputusan Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut menunjukkan komitmen kepala daerah dalam melindungi hak-hak PPPK, di tengah tekanan efisiensi dan defisit anggaran daerah.

“Bagi saya, kebijakan yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Kupang untuk tetap membayar penuh gaji atau hak PPPK merupakan keputusan yang tepat,” ungkap Asten kepada RakyatNTT.ID, Selasa (27/1/2026).

Iklan

Ia mengakui sebelumnya sempat mengkritisi adanya wacana pemotongan gaji PPPK hingga 50 persen akibat kondisi keuangan daerah. Bahkan, sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kupang, Asten mengaku telah mengonfirmasi isu tersebut kepada sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kupang.

Namun, Asten menegaskan bahwa sesuai pernyataan resmi Bupati Kupang, pembayaran gaji PPPK tetap dilakukan secara utuh tanpa pemotongan, sementara kekurangan anggaran akan dicarikan solusi alternatif oleh pemerintah daerah.

“Sesuai dengan pernyataan pemerintah daerah melalui Bupati Kupang, pembayaran gaji PPPK tetap dibayarkan penuh. Terkait kekurangan anggaran, pemerintah daerah akan mengupayakan solusi lain,” jelasnya.

DPRD Diminta Lebih Proaktif

Lebih lanjut, Asten juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Kupang yang dinilainya belum maksimal dalam merespons persoalan defisit anggaran, khususnya pada pos belanja pegawai.

Ia berharap 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang dapat lebih aktif membangun koordinasi dengan pemerintah daerah agar polemik serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kepada DPRD Kabupaten Kupang untuk tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan ini. Saya berharap DPRD dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga ke depan persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Asten.

Keputusan Pemkab Kupang untuk tetap membayarkan gaji PPPK secara penuh dinilai menjadi sinyal positif bagi stabilitas birokrasi dan kesejahteraan aparatur di Kabupaten Kupang. (rnc04)