Ba’a, RakyatNTT.ID Pasca resmi dilantik pada Senin (3/11/2025) sebagai Kasie Propam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, SH menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan menindak tegas setiap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras).

Dalam keterangannya usai pelantikan, IPTU Gede menyatakan bahwa Propam Polres Rote Ndao akan bergerak cepat menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengusung motto ‘Membiasakan yang Benar’, dan jajaran Propam langsung tancap gas setelah pelantikan ini. Kami akan menindak tegas anggota yang terbukti mengonsumsi atau menyalahgunakan miras,” ujar IPTU Gede.

Anggota Polri Harus jadi Teladan bagi Masyarakat

Mantan Komandan Dobrak dan Komandan Barbar Polsek Pantai Baru ini menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh dan panutan di tengah masyarakat, terutama dalam hal perilaku dan disiplin.

“Anggota Polri harus bisa menjaga kehormatan profesi dengan tidak mengonsumsi miras. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas,” tegasnya.

IPTU Gede menambahkan bahwa disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari upaya menjaga citra dan integritas institusi kepolisian.

Propam Tegakkan Aturan Sesuai Peraturan Kapolri

Dalam pernyataannya, jebolan SIP Angkatan 49 itu menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan disiplin dilakukan berdasarkan landasan hukum yang jelas.