Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 768 orang ASN baru di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung di GOR Flobamora Kupang, Senin (20/10/2025) sore, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta jajaran pemerintahan kota.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, serta perwakilan dari BKN, PT Taspen Kupang, Polresta Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, dan para pimpinan OPD, camat, serta direktur BUMD Kota Kupang.
Wujud Komitmen Pemerintah Kota Kupang terhadap Honorer
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada BKN dan BKPPD Kota Kupang atas kerja cepat dalam proses administrasi penetapan SK PPPK.
“Penyerahan tahap pertama termasuk yang tercepat di Indonesia, dan saya tidak mau tahap kedua justru jadi yang terakhir. Ini bukti cinta dan komitmen kami bagi rekan-rekan semua,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan momentum penting untuk meneguhkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Pengabdian tidak diukur dari lamanya masa kerja, tetapi dari seberapa besar dampak yang kita berikan bagi orang lain,” katanya, mengutip kutipan Nelson Mandela.
ASN Diminta Disiplin dan Loyal terhadap Visi Kota Kupang
Wali Kota juga menegaskan bahwa mulai hari ini seluruh penerima SK resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang harus menjunjung tinggi loyalitas, disiplin, dan etika kerja.
“Mulai hari ini bapak-ibu bukan tenaga honor lagi. Jadilah ASN yang tertib, menghormati pimpinan, dan sejalan dengan visi dan program Pemerintah Kota Kupang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga penampilan, ketepatan waktu, dan profesionalitas dalam bekerja karena hal-hal kecil mencerminkan kedisiplinan.
“Status ASN bukanlah hal yang abadi. Jadi bekerjalah dengan benar, rendah hati, dan disiplin agar jabatan itu memberi manfaat bagi banyak orang,” tambahnya.
Pesan Bijak: Kelola Keuangan dan Rayakan dengan Sederhana
Menutup sambutannya, Wali Kota Christian berpesan agar para ASN baru merayakan momen ini dengan sederhana dan penuh syukur, serta mengelola keuangan secara bijak.
“Rayakanlah dengan doa dan makan malam sederhana bersama keluarga. Jangan gadai SK untuk membeli motor atau mobil. Taspen akan bantu memberi pelatihan pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya.
BKPPD: PPPK Tahap II Wujud Penyelesaian Status Honorer
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene Margareta Jusuf, dalam laporannya menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II merupakan bagian dari upaya Pemkot Kupang untuk menyelesaikan status tenaga non-ASN dan memenuhi kebutuhan aparatur yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Seleksi PPPK dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran daring di portal SSCASN, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang digelar pada Mei 2025 di Asrama Haji Kota Kupang.
Dari total 1.650 pelamar, sebanyak 772 orang lulus seleksi dan 768 orang ditetapkan sebagai penerima SK PPPK Tahap II.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama BKN dan BKPPD, atas kerja sama dan disiplin selama proses seleksi berlangsung,” ujar Eirene.
Ia berharap para ASN baru dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Kupang. (*/pkp/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

