Jakarta, RakyatNTT.ID – Komisi III DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Ia akan menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026.

Persetujuan diambil melalui rapat pleno setelah Inosentius menjalani fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Uji kelayakan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia membacakan kesimpulan.

Iklan

Visi dan Misi Inosentius Samsul

Dalam pemaparan visi-misinya, Inosentius menegaskan komitmennya menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan tepercaya.

Ia menolak pandangan bahwa produk Undang-Undang DPR selalu buruk. Menurutnya, pola pikir tersebut harus dibenahi agar publik melihat DPR sebagai lembaga yang menghasilkan regulasi untuk kepentingan bangsa.

“Harapan saya, Mahkamah Konstitusi tetap menjadi kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari intervensi, akuntabel, dan transparan,” ujar Inosentius.

Selain itu, ia berkomitmen memperkuat integritas hakim MK, meningkatkan kualitas putusan, serta memastikan MK tetap menjadi tempat warga negara mencari keadilan.

Inosentius Samsul ditunjuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026 setelah genap berusia 70 tahun, sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Profil Inosentius Samsul

Inosentius Samsul merupakan tokoh yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Inosentius lahir di Manggarai, NTT, pada 10 Juli 1965.

Calon hakim MK ini merupakan lulusan dari kampus-kampus top Indonesia. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar doktoral dari Universitas Indonesia.

Berikut riwayat pendidikannya:

  1. S1 Hukum Universitas Gadjah Mada (1989)
  2. S2 Hukum Program Magister Universitas Tarumanagara (1997)
  3. S3 Hukum Universitas Indonesia (2003)

Dengan gelarnya, nama lengkapnya menjadi Dr Inosentius Samsul, SH, M Hum.

Karier Inosentius Samsul

  • Pimpinan Tinggi Pratama/Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI (2015-sekarang)
  • Peneliti Madya Bidang Ilmu Hukum (2013-2015)
  • Peneliti Muda Bidang Ilmu Hukum (2005-2013)
  • Peneliti Pertama Bidang Ilmu Hukum (1995-2005)
  • Ketua Pengurus Harian PDO Parlemen Indonesia
  • Kepala Badan Keahlian DPR RI
  • Dosen Tidak Tetap di Fakultas Hukum UI

(*/rnc)