1. Pendahuluan

Kontroversi publik terkait pernyataan yang menyebut guru dan dosen sebagai “beban negara” pada pernyataan Sri Mulyani, Menteri Keuangan, di Forum KSTI ITB pada 7 Agustus 2025 telah mengundang respons luas dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi profesi, akademisi, hingga masyarakat umum. Ungkapan tersebut, meskipun diucapkan dalam konteks diskusi fiskal, menimbulkan interpretasi yang mengerdilkan peran strategis para pendidik dalam pembangunan nasional.

Pernyataan ini perlu dilihat secara kritis dan komprehensif, bukan hanya dari sudut pandang keuangan negara, tetapi juga dari perspektif pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pendidikan merupakan investasi publik yang memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan kemajuan teknologi. Guru dan dosen adalah ujung tombak yang mewujudkan investasi ini menjadi modal manusia (human capital) berkualitas. Mengabaikan peran strategis mereka berpotensi menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

2. Pendidikan sebagai Investasi, Bukan Beban

2.1 Perspektif Human Capital

Iklan

Teori human capital menegaskan bahwa pengeluaran negara untuk pendidikan bukanlah beban, melainkan investasi yang memberikan imbal hasil (return) tinggi. Schultz (1961) dan Becker (1993) menunjukkan bahwa pendidikan meningkatkan produktivitas individu, yang pada gilirannya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.