Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PLN nonsubsidi tetap tidak mengalami kenaikan selama kuartal III tahun 2025, yakni Juli hingga September.
Pemerintah mengambil keputusan ini untuk menjaga stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, dan mendukung daya saing industri nasional.
“Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli, tarif listrik kuartal III 2025 ditetapkan tetap,” ujar Jisman P Hutajulu, Direktur Ketenagalistrikan ESDM.
Kebijakan ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menyatakan penyesuaian tarif dilakukan tiap tiga bulan berdasarkan fluktuasi kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).
Tidak hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak berubah. Termasuk rumah tangga miskin, UMKM, industri kecil, serta pelanggan sosial lainnya.
PLN Siap Jalankan Kebijakan Tarif Tetap
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan perusahaan dalam menerapkan keputusan tersebut. Ia menekankan pentingnya efisiensi operasional tanpa menurunkan mutu layanan.
“Kami tetap menjaga keandalan pasokan dan kualitas pelayanan,” ungkap Darmawan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan