Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Dalam dua tahun terakhir, Polres Rote Ndao tercatat telah menerima hibah tanah seluas total 20,2 hektar dari masyarakat Kabupaten Rote Ndao. Hibah ini berasal dari 10 bidang tanah yang tersebar di berbagai lokasi, dan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Polri.
“Benar, selama saya menjabat Kapolres Rote Ndao, kami telah menerima hibah tanah dari masyarakat dengan total luas 20,2 hektare,” ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, Jumat (27/6/2025).
Dari jumlah tersebut, tiga bidang tanah seluas 2,9 hektar telah memiliki sertifikat atas nama Polres Rote Ndao, sementara lima bidang lainnya seluas 10,3 hektar sudah melalui proses pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rote Ndao.
Selain itu, tanah seluas 7,8 hektar telah dihibahkan khusus untuk Brimob Rote Ndao, yang saat ini masih dalam proses sertifikasi. Dua bidang tanah lainnya dengan total luas 7 hektar tengah berproses dalam status pelepasan hak.
Sertifikasi untuk Lindungi Aset Negara
Dalam rangka legalisasi aset tetap Polri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Aziz Barawasi, menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada AKBP Mardiono pada Kamis (26/6/2025) di Kantor BPN Rote Ndao.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan