Waibakul, RakyatNTT.ID – Seorang warga berinisial ADG, asal Kabupaten Sumba Tengah, diamankan oleh polisi karena terlibat dalam kasus pencurian ternak. ADG diduga mencuri dua ekor kerbau milik warga Kampung Waikajawi, Desa Anakalang, pada akhir pekan lalu.

Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, melalui Kapolsek Katikutana AKP I Wayan Pasek Sujana, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 2×24 jam. Satu rekannya masih buron,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Modus: Pantau Kandang, Giring ke Hutan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ADG dan rekannya memantau kandang korban selama dua hari sebelum melakukan aksi pencurian. Setelah merasa situasi aman, mereka menggiring dua ekor kerbau dari kandang ke dalam hutan di Kampung Waibakul, dengan niat menyembunyikan dan menjual ternak curian.

“Mereka sengaja membawa kerbau ke wilayah terpencil agar tidak mudah ditemukan,” tambah AKP I Wayan Pasek.

Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti

Setelah laporan diterima dari korban Umbu Siwa Ubini Pilu, tim gabungan dari Polsek Katikutana dan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Barat langsung melakukan pengejaran. ADG akhirnya berhasil diamankan bersama dua ekor kerbau curian.