Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Piet Jemadu, Yohanis Landu Praing tidak wajib mengikuti fit and proper test di OJK untuk menempati posisi sebagai Direktur Operasional dan SDM Bank NTT. Sekalipun jabatannya yang diembannya sudah ada perubahan nomenklatur. Sebab sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah mengikuti fit and proper test di OJK untuk menempati posisi Direktur Umum Bank NTT. Apalagi pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan IT.

“Kalau dia mau maju ke posisi yang lebih tinggi seperti Dirut, baru wajib ikut fit and proper test,” ujar Piet Jemadu.
Dia menambahkan, meski sesuai ketentuan Yohanis Landu Praing tidak wajib mengikuti fit and proper test, namun keputusan finalnya ada pada OJK.
“Semua tergantung OJK. Kalau OJK putuskan untuk fit and proper test, Pak Umbu harus menjalani proses itu,” pungkas Piet Jemadu. (rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan