“Sesuai dokumen yang kami terima, beliau hanya mundur dari calon Dirut. Artinya pencalonannya sebagai Direktur Operasional dan SDM sebagaimana keputusan RUPS LB itu tetap berlaku,” terangnya.

Lantas apakah Yohanis Landu Praing masih harus melewati fit and proper test di OJK untuk mengisi posisi Direktur Operasional dan SDM, mengingat posisi yang diembannya saat ini (Direktur IT dan Operasional) sudah berubah nomenklatur menjadi Direktur Operasional dan SDM serta Direktur IT?

Merespon pertanyaan ini, Japarmen Manalu mengatakan, semua keputusan yang nantinya yang diambil OJK, tentu tidak akan keluar dari POJK.

Iklan

“Semua urusan terkait rencana fit and proper calon komisaris dan calon direksi Bank NTT, selalu kita konsultasi dengan OJK pusat. Tentu OJK akan lihat checklist untuk memastikan apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan atau tidak,” ungkap Japarmen Manalu.

Senada dengan Kepala OJK NTT, Pengamat Perbankan Piet Jemadu mengatakan, keputusan Yohanis Landu Praing merupakan hal yang wajar.

“Jabatan Pak Umbu sebagai Direktur Operasional itu masih 4 tahun lagi. Ini bisa jadi alasan kenapa dia tidak mau mengejar posisi yang lebih tinggi. Apalagi sosok Charlie Paulus punya kans besar untuk terpilih jadi Dirut karena punya kompetensi, knowledge dan pengalaman yang mumpuni di perbankan,” jelas mantan Komisaris Independen Bank NTT itu.