Kupang, RakyatNTT.ID – Yohanis Landu Praing resmi mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTT.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 14 Mei 2025 lalu telah menunjuk Yohanis Landu Praing sebagai calon Dirut bersama dengan Charlie Paulus. Selain itu, Landu Praing juga ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Bank NTT.

Perihal pengunduran Landu Praing sebagai calon Dirut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Komisaris Independen Frans Gana kepada Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT pada hari ini, Rabu (4/62025).

Surat dari Komisaris Independen itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat dari Yohanis Landu Praing Nomor 779/DIR-cSLVI2025 tanggal 20 Mei 2025 perihal penyampaian pengunduran diri sebagai calon Dirut.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu kepada media ini mengaku telah menerima dokumen terkait pengunduran diri Yohanis Landu Praing sebagai calon Dirut Bank NTT.

“Ini sesuatu yang wajar. Setiap orang punya hak untuk menerima atau sebaliknya menolak,” ujar Japarmen Manalu yang diwawancara pada Kamis (5/6/2025).

Japarmen Manalu menjelaskan, berdasarkan keputusan RUPS LB Bank NTT, Yohanis Landu Praing ditetapkan sebagai Calon Dirut dan Calon Direktur Operasional dan SDM. Dia juga ditetapkan sebagai Plt Dirut hingga ada penetapan Dirut defenitif.