Kupang, RakyatNTT.ID – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Kupang hingga September 2026 baru mencapai 76,05 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Dengan waktu tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran, Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih harus mengejar pendapatan sekitar Rp32,98 miliar.

Berdasarkan data pendapatan yang dirilis Bapenda Kota Kupang, target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp137.674.000.000.

Iklan

Hingga September 2026, realisasi pendapatan telah mencapai Rp104.694.238.803 atau 76,05 persen.

Dengan demikian, masih terdapat selisih Rp32.979.761.197 yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun 2026.

Capaian tersebut membuat Bapenda Kota Kupang harus mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, terutama sektor-sektor yang realisasinya masih berada di bawah rata-rata capaian keseluruhan.

Pajak Restoran jadi Salah Satu Sumber dengan Capaian Tertinggi

Dari sembilan sumber pendapatan yang tercatat dalam data Bapenda Kota Kupang, Pajak Restoran menjadi salah satu sektor dengan capaian mendekati target.

Target Pajak Restoran tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp30,627 miliar. Hingga September, realisasinya telah mencapai Rp28,272 miliar atau 92,31 persen.