Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Larantuka, RakyatNTT.ID – Kabar duka menyelimuti keluarga dan masyarakat Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai, anggota Polri yang bertugas di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga merupakan pembunuhan oleh sesama anggota polisi.
Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Dadan, menegaskan bahwa perkara tersebut akan diusut hingga tuntas. Ia juga mengonfirmasi bahwa seorang tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Tentunya akan diusut tuntas. Yang jelas satu tersangka yang sudah ditahan Unit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Brigjen Dadan, sebagaimana dikutip pada Minggu (18/10/2026).
Meski demikian, motif dan kronologi lengkap kematian Bharada Laurentius masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Ribuan Warga Sambut Kedatangan Jenazah di Larantuka
Jenazah Bharada Laurentius, putra asal Flores Timur, telah tiba di kampung halaman menggunakan pesawat Polri Casa P-4101.
Kedatangan jenazah di Bandara Gewayantana, Larantuka, disambut ribuan warga yang turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat kemudian mengiringi perjalanan jenazah menuju rumah duka di San Dominggo, Larantuka.
Suasana haru menyelimuti rumah keluarga ketika jenazah tiba. Tangisan keluarga pecah saat menyambut kepulangan almarhum. Sejumlah anggota keluarga bahkan dilaporkan pingsan karena tidak kuasa menahan kesedihan.
Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar menjadi bentuk dukacita dan solidaritas bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarga dalam peristiwa tersebut.
Dugaan Melibatkan Sesama Anggota Polisi
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kematian Bharada Laurentius diduga berkaitan dengan tindakan sesama anggota Polri yang merupakan juniornya di kesatuan tersebut.
Namun, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, kronologi kejadian, serta motif di balik peristiwa itu masih perlu dipastikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
Polda Metro Jaya disebut telah menahan satu orang tersangka melalui Unit Jatanras. Perkembangan penyidikan diharapkan dapat menjelaskan secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya anggota polisi asal Flores Timur tersebut.
Komitmen pengusutan hingga tuntas yang disampaikan pihak kepolisian menjadi perhatian keluarga dan masyarakat yang menantikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.
Keluarga Serahkan Penanganan Kasus kepada Proses Hukum
Perwakilan keluarga korban, Alfredo Rionaldo da Silva, menyatakan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas bantuan akomodasi yang diberikan kepada keluarga hingga jenazah tiba di Larantuka.
“Proses hukumnya jalan. Kita serahkan proses hukum sedang berjalan. Kita berterima kasih kepada teman-teman karena sudah menyiapkan akomodasi hingga tiba,” kata Alfredo.
Pernyataan tersebut menegaskan harapan keluarga agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan seluruh fakta di balik kematian Bharada Laurentius dapat terungkap.
Motif Kematian Masih Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga Minggu (18/10/2026), motif dan kronologi lengkap kematian Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai belum diungkap secara terperinci kepada publik.
Keluarga dan tim kuasa hukum berharap penyelidikan dapat mengungkap latar belakang kejadian, peran pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Flores Timur, yang kini berduka atas kepulangan Bharada Laurentius dalam keadaan meninggal dunia.
Publik pun menantikan perkembangan resmi dari kepolisian agar penanganan perkara berlangsung transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan