Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Krisman juga mempertanyakan tudingan bahwa aktivitas tambak garam Uba Happu telah mengganggu atau merusak kawasan ritual adat masyarakat.
Ia menjelaskan, lokasi tambak garam tersebut berada jauh dari tempat ritual adat yang dimaksud.
“Dan sy mempertanyakan tempat ritual mana yang kami melakukan pengrusakan. Sedangkan tambak garam itu jauh dari tempat ritual yang dimaksud,” ujarnya.
Pemda Sabu Raijua Laporkan Warga
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua resmi melaporkan seorang warga berinisial RAR ke pihak kepolisian terkait dugaan pengancaman terhadap pemerintah dalam persoalan pembangunan dan aktivitas tambak garam Uba Happu.
Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (16/10/2026), setelah beredar sebuah video yang diduga memperlihatkan tindakan pengancaman terhadap Pemda Sabu Raijua berkaitan dengan aktivitas tambak garam di lokasi tersebut.
Pemda Sabu Raijua menyatakan langkah hukum tersebut merupakan respons terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus untuk memastikan dugaan tindakan pengancaman dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pemerintah daerah berharap proses hukum dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Pemda Koordinasi dengan Tetua Adat
Di tengah polemik tersebut, Pemda Sabu Raijua memberikan penjelasan mengenai proses pembangunan tambak garam Uba Happu, termasuk komunikasi dengan tokoh adat sebelum kegiatan pembangunan dilakukan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan