“Menunggu undangan. Putusan Pilpres itu kan tidak ada berapa hari sebelum pengucapan itu tidak ada begitu. Yang penting kalau misalnya hari Senin atau apa itu akan kami kabari. Yang penting akan diberitahukan kepada semua pihak,” kata Saldi Isra.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah rangkaian persidangan perkara memasuki tahapan akhir.

Dengan demikian, para pihak yang terlibat dalam perkara diminta menunggu pemberitahuan resmi dari MK mengenai waktu pelaksanaan sidang pengucapan putusan.

Iklan

MK Pelajari Seluruh Bukti, Keterangan Saksi dan Ahli

Setelah sidang pembuktian berakhir, Saldi Isra juga meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk mempelajari seluruh materi yang telah disampaikan dalam persidangan.

Materi tersebut mencakup keterangan para saksi dan ahli serta berbagai dokumen yang telah diterima dan menjadi bagian dari proses pemeriksaan perkara.

Saldi menekankan bahwa keputusan nantinya akan diambil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Jadi, saling menjaga sajalah. Karena ini sudah dipercayakan kepada Mahkamah, biar Mahkamah yang memutuskan,” ujar Saldi.