Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Setelah menyampaikan penjelasan tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III DPR RI untuk melaksanakan proses uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanya Habiburokhman.
Pertanyaan tersebut langsung mendapat jawaban persetujuan dari peserta rapat.
Dengan demikian, Komisi III DPR RI secara resmi memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme DPR RI dalam menindaklanjuti usulan Presiden terkait pengangkatan Kapolri. Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menjalankan tahapan penilaian sesuai dengan mekanisme yang berlaku di parlemen.
Uji kelayakan dan kepatutan menjadi salah satu tahapan penting sebelum DPR RI memberikan keputusan terhadap calon Kapolri yang telah diajukan Presiden melalui Surat Presiden. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan