ROTE NDAO, RakyatNTT.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian Petunjuk Teknis (Juknis) dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di daerah tersebut.

Temuan itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Rote Ndao yang berlangsung selama empat hari dan difokuskan untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu (30/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy dari Fraksi Golkar, mengatakan pihaknya mengapresiasi sejumlah sekolah yang telah melaksanakan program revitalisasi dengan baik.

Iklan

Namun, dalam pemantauan di lapangan, Komisi II juga menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Salah satu roh dari revitalisasi ini adalah pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pembangunan. Namun, temuan kami menunjukkan hampir 50 persen sekolah justru mendatangkan material lokal maupun tenaga kerja dari luar lingkungan sekolah, padahal seharusnya melibatkan masyarakat setempat,” ujar Meksi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah. Karena itu, sekolah perlu memastikan pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada Juknis yang telah ditetapkan.

Guru Jangan Sampai Tersandung Persoalan Hukum

Meksi juga mengingatkan panitia pelaksana revitalisasi di tingkat sekolah agar bekerja secara hati-hati dan memahami seluruh ketentuan teknis maupun administrasi.

Pasalnya, sebagian panitia pelaksana melibatkan tenaga pengajar atau guru. Ia tidak ingin keterlibatan guru dalam pengerjaan proyek fisik justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari akibat adanya pelanggaran terhadap Juknis.

Selain itu, Meksi menegaskan bahwa tugas tambahan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tidak boleh mengganggu tugas utama guru dalam proses belajar mengajar.

“Jangan sampai tugas tambahan dalam pengerjaan proyek fisik ini mengorbankan tugas pokok guru dalam mengajar,” tegasnya.

Dua Sekolah Jadi Catatan Khusus

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah sekolah mendapat catatan khusus dari Komisi II DPRD Rote Ndao dan direncanakan akan direkomendasikan untuk dievaluasi secara serius.

Dua di antaranya adalah SD Deoen, Kecamatan Pantai Baru, dan SMP Negeri 1 Rote Timur.

Untuk SMP Negeri 1 Rote Timur, Meksi menyebut progres pembangunan secara fisik telah mencapai sekitar 70 persen. Namun, masih terdapat sejumlah kewajiban administrasi dan teknis yang harus segera diselesaikan oleh panitia pelaksana.

“Fungsi kami adalah pengawasan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rel. Hasil kunjungan kerja ini akan kami finalisasi bersama anggota Komisi II untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD, serta menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar dilakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif,” jelas Meksi.

Komisi II DPRD Rote Ndao berharap seluruh pekerjaan revitalisasi sekolah dapat diselesaikan dengan mutu yang baik dan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh civitas sekolah dan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir Ketua Komisi II Meksi Mooy (Golkar), Falen Haning (PKB), Veky Boelan (Hanura), Yunus Panie (Perindo), Firlot Pelokila (Perindo), serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao. (rnc)