Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singh, SH, menyoroti serius proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Sulaiman meminta proses seleksi tersebut dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, serta berpedoman pada mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers, Senin (5/10/2026). Ia menilai terdapat sejumlah aspek dalam proses penilaian yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait komposisi tim penilai dan pembobotan nilai.
“Selain ditetapkan dengan keteguhan dan konsisten pada mekanisme dan prosedur, hasil penilaian secara teknis juga harus diperhatikan. Dari komposisinya saja masih rawan,” kata Sulaiman.
Soroti Komposisi Tim dan Pembobotan Nilai
Sulaiman menjelaskan, dari total bobot penilaian seleksi, keterlibatan tim dari luar pemerintah daerah disebut hanya memiliki porsi sekitar 25 persen.
Sementara sekitar 75 persen lainnya berasal dari penilaian tim yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM).
Menurutnya, komposisi tersebut perlu menjadi perhatian agar hasil seleksi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari.
Meski memberikan catatan kritis, Sulaiman menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi tetap harus bekerja berdasarkan kepercayaan, kejujuran, kerahasiaan, dan tanggung jawab.
“Pelaku-pelaku di dalam pelaksanaan seleksi harus benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kerahasiaan serta bertanggung jawab kepada pimpinan tertinggi yang ada di daerah ini,” ujarnya.
Minta Bupati Ambil Keputusan Berdasarkan Data
Sulaiman menekankan bahwa hasil seleksi harus didukung data yang benar dan diperoleh melalui mekanisme yang tepat.
Dengan demikian, Bupati Alor sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dalam menentukan pengisian jabatan dapat mengambil keputusan berdasarkan hasil seleksi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan pengisian jabatan eselon II seharusnya diarahkan untuk menjawab kebutuhan pemerintahan, mengisi kekosongan jabatan, serta mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
Namun, Sulaiman mengaku prihatin karena sejak awal proses seleksi telah muncul berbagai isu yang dinilainya tidak produktif.
Menurutnya, Komisi I DPRD Alor sebelumnya telah mengingatkan pemerintah agar proses seleksi tetap berjalan sesuai mekanisme dan prinsip objektivitas.
Nama Peserta Disebut sebelum Hasil Seleksi Diumumkan
Salah satu hal yang menjadi sorotan Sulaiman adalah beredarnya nama-nama peserta yang disebut-sebut akan menempati urutan tertentu sebelum hasil seleksi resmi diumumkan.
“Seleksi belum diumumkan hasilnya, tetapi sudah beredar nama-nama yang akan menjadi urutan satu sampai tiga yang akan diputuskan oleh Bupati. Ini menjadi sesuatu yang berada di luar prosedur dan tidak objektif,” tegasnya.
Menurut Sulaiman, beredarnya informasi tersebut berpotensi meningkatkan eskalasi persoalan dan menimbulkan ketidaknyamanan di antara peserta seleksi.
Ia menegaskan seluruh peserta merupakan birokrat Kabupaten Alor yang memiliki kesempatan yang sama selama mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan.
“Siapapun yang ikut di situ adalah birokrat Kabupaten Alor. Semua adalah kader-kader terbaik di Kabupaten ini yang mempunyai kesempatan yang sama sepanjang mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada,” katanya.
Karena itu, ia menolak adanya mekanisme subjektif di luar prosedur maupun cara-cara yang tidak profesional untuk memengaruhi hasil seleksi.
Komisi I Minta Jangan Ada Tekanan
Sulaiman juga mengingatkan pentingnya manajemen konflik dalam menghadapi berbagai tekanan yang muncul selama proses seleksi.
“Tidak bisa kita menggunakan mekanisme subjektif di luar prosedur yang ada. Kita menggunakan cara-cara yang tidak profesional untuk bisa menekan agar keinginan kita terpenuhi,” ujarnya.
Ia mengatakan Komisi I DPRD Alor telah mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan eskalasi persoalan semakin meningkat.
Menurutnya, apabila tekanan terhadap proses seleksi terus berkembang sementara hasil yang dinilai belum jelas tetap dipaksakan untuk diserahkan kepada Bupati sebagai dasar pengambilan keputusan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan persoalan baru.
Sulaiman Usul Hasil Seleksi Digugurkan
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Sulaiman mengusulkan agar hasil seleksi JPT Pratama yang sedang berjalan tidak digunakan sebagai dasar penetapan pejabat.
Ia bahkan meminta seluruh proses seleksi digugurkan dan dilakukan seleksi ulang dengan mekanisme yang dinilai lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Menurut saya, hasil seleksi itu diabaikan saja, digugurkan saja seluruhnya, kemudian dibuatkan lagi seleksi yang baru yang lebih objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Sulaiman.
Ia menilai keputusan untuk tetap meneruskan hasil seleksi kepada Bupati perlu dipertimbangkan kembali apabila proses dan hasilnya masih dianggap prematur serta menyisakan berbagai persoalan.
Soroti Anggaran Seleksi Sekitar Rp500 Juta
Selain aspek mekanisme dan objektivitas, Sulaiman turut menyoroti anggaran yang telah digunakan dalam proses seleksi JPT Pratama tersebut.
Ia menyebut anggaran yang telah digunakan mencapai sekitar Rp500 juta.
“Memang dana yang telah digunakan segitu banyaknya, sekitar Rp500 juta, menghasilkan sesuatu produk. Nanti tinggal dipertanggungjawabkan BKSDM, cara kerjanya seperti apa, ketika dana sebesar itu menghasilkan sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sulaiman kembali meminta Pemerintah Kabupaten Alor memastikan proses seleksi JPT Pratama berjalan dengan mengedepankan objektivitas, profesionalitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap mekanisme dan prosedur.
Menurutnya, proses seleksi jabatan tidak semata-mata berkaitan dengan menentukan siapa yang akan menduduki suatu posisi strategis.
Lebih dari itu, proses tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menjaga integritas proses seleksi agar pejabat yang nantinya ditetapkan benar-benar lahir dari proses yang kredibel, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan