Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – DPRD Kabupaten Alor menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna V yang digelar di Ruang Utama Gedung DPRD Alor, Batunirwala, Jumat (16/10/2026) malam.
Selain penetapan Perubahan APBD Alor 2026, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penetapan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta penutupan rangkaian rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor.
Rapat yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 Wita tersebut mengalami penundaan sekitar dua jam karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum.
Sidang akhirnya dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dan dipimpin Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Alor, Usman Plaikari.
Turut hadir mewakili Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., yang membacakan dokumen penetapan sekaligus mengetuk palu sebagai tanda disahkannya Dokumen Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melky Belly, Asisten I Syafrudin Djawa, para staf ahli, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.
Pembahasan Perubahan APBD Telah Melalui Sejumlah Tahapan
Usai rapat paripurna, Ketua Komisi III DPRD Alor, Ernes The Frinto Mokoni, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Bupati dan Wakil Bupati Alor, serta seluruh anggota DPRD yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Ernes, penetapan Perubahan APBD tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan secara bertahap.
Proses tersebut mencakup pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, hingga asistensi di tingkat Pemerintah Provinsi NTT.
“Terima kasih saya ucapkan atas penetapan pada hari ini. Mulai dari pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga asistensi di provinsi, dan hari ini kita telah menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Pemda Diminta Segera Realisasikan Program
Setelah Perubahan APBD ditetapkan, Ernes berharap Pemerintah Kabupaten Alor segera mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan realisasi belanja yang telah dianggarkan.
Ia menilai keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Dengan Tahun Anggaran 2026 yang memasuki penghujung periode, pemerintah daerah dinilai perlu bekerja secara maksimal dan terukur agar berbagai program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
“Mengingat waktu yang sudah di penghujung tahun, kurang lebih tersisa dua bulan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2026, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih maksimal dalam melaksanakan kegiatan dan merealisasikan belanja,” tegas Ernes.
Penetapan APBD Jangan Berhenti pada Administrasi
Ernes menekankan, penetapan Perubahan APBD tidak boleh hanya menjadi proses administratif semata.
Menurutnya, seluruh program dan kegiatan yang telah mendapatkan dukungan anggaran harus segera ditindaklanjuti melalui pelaksanaan yang efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Alor.
“Perubahan APBD harus segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan program dan kegiatan,” menjadi penekanan dalam harapan DPRD agar proses penganggaran tidak berhenti pada tahap penetapan.
Dengan telah ditetapkannya Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Alor mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas sekaligus meningkatkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.
Langkah tersebut dinilai penting agar waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan secara optimal dan anggaran daerah dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Alor. (rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan