Perencanaan anggaran diselaraskan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU), terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan mahasiswa dan pelaksanaan kegiatan akademik.

Perencanaan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat rektor, fakultas, program studi hingga dosen melalui penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).

Dengan mekanisme tersebut, alokasi anggaran diharapkan dapat diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak nyata, termasuk penyediaan dan peningkatan fasilitas bagi mahasiswa.

Iklan

Kinerja Fisik Jadi Bagian dari Evaluasi

Manajemen Undana juga menekankan pentingnya keseimbangan antara realisasi anggaran dan pencapaian kinerja fisik.

Artinya, tingginya persentase penyerapan anggaran tidak otomatis dianggap sebagai keberhasilan apabila target kinerja yang telah ditetapkan tidak tercapai.

Dalam kebijakan internal universitas, unit kerja yang mampu merealisasikan anggaran hingga 100 persen tetapi tidak mencapai target kinerja dapat dikenakan konsekuensi pada perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Salah satu bentuk konsekuensi yang disepakati adalah pengurangan alokasi untuk kebutuhan perjalanan dinas maupun rapat.

Pendekatan tersebut menempatkan anggaran sebagai instrumen untuk mencapai target kinerja, bukan sekadar angka realisasi belanja.

Tiga Penghargaan Jadi Evaluasi Tata Kelola Undana

Tiga penghargaan yang diterima Undana dari jajaran Kementerian Keuangan menjadi catatan penting dalam perjalanan tata kelola keuangan universitas.