Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.
Komitmen itu diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta.
Penyerahan santunan berlangsung secara simbolis di Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (8/9/2026), dan diserahkan langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM.
Tiga ahli waris yang menerima santunan tersebut merupakan keluarga dari almarhum Didimus Paja, Mesak Rihi, dan Markus Bire Leo. Ketiganya tercatat sebagai pekerja rentan yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya mendapat dukungan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui APBD.
Dalam suasana duka, kehadiran pemerintah menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak menghadapi musibah seorang diri. Pemerintah daerah berupaya memastikan keluarga pekerja yang meninggal dunia tetap mendapatkan jaring pengaman sosial.
Bupati Krisman menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sabu Raijua akan terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan. Karena itu, kita terus membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja di Sabu Raijua mendapatkan jaminan perlindungan sosial,” ujar Krisman.
Jaminan Sosial jadi Penyangga Ekonomi Keluarga
Menurut Krisman, perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab, setiap pekerja memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketika risiko kecelakaan kerja maupun kematian terjadi, jaminan sosial diharapkan dapat menjadi penyangga bagi keluarga yang ditinggalkan agar tidak semakin terpuruk secara ekonomi.
Ia menjelaskan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berupa santunan ketika peserta meninggal dunia. Dalam ketentuan tertentu, anak atau ahli waris juga dapat memperoleh manfaat beasiswa.
“Ini sangat membantu keluarga. Selain santunan duka, ada juga beasiswa untuk anak-anak almarhum. Pemerintah tentu berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga dan membantu keberlanjutan pendidikan anak-anak,” jelasnya.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Sabu Raijua dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat melalui sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Krisman juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus membangun kerja sama dengan Pemkab Sabu Raijua untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan.
Selain kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga memiliki program santunan duka bagi keluarga yang mengalami kedukaan. Kedua skema tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah ketika masyarakat menghadapi situasi sulit.
Wakil Bupati Serahkan Santunan di Sabu Barat
Komitmen perlindungan sosial tersebut tidak hanya dilakukan di Kecamatan Hawu Mehara.
Pada hari yang sama, Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, turut menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Lodo Mata.
Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Camat Sabu Barat.
Kehadiran pimpinan daerah dalam penyerahan santunan tersebut mempertegas perhatian Pemkab Sabu Raijua terhadap perlindungan sosial masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Program tersebut menjadi instrumen perlindungan nyata bagi masyarakat ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemkab Sabu Raijua
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur turut memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Sinergi antara Pemkab Sabu Raijua dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja dan kehidupan.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa perlindungan sosial ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
Dengan dukungan pembiayaan melalui APBD Kabupaten Sabu Raijua, pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun rasa aman bagi masyarakat.
Di tengah tantangan sebagai daerah kepulauan, Pemkab Sabu Raijua memilih untuk hadir melalui perlindungan pekerja rentan, membantu keluarga yang berduka, serta menjaga agar anak-anak ahli waris tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan