Menempatkan keselamatan ekologis sebagai batas utama pembangunan NTT.

Menghentikan segala bentuk perampasan ruang hidup perempuan atas nama pembangunan, investasi dan Proyek Strategis Nasional.

Memastikan perlindungan serta pemulihan hak perempuan atas tanah, sumber daya alam, lingkungan hidup dan ruang penghidupan.

Iklan

Menegakkan prinsip keadilan ekologis dan keadilan gender dalam kebijakan pembangunan di NTT.

Mencabut UU Cipta Kerja yang oleh jejaring dinilai melegitimasi berbagai proyek ekstraktif dan mengancam ruang hidup perempuan serta keselamatan pembela HAM.

Hari Keadilan Ekologis jadi Momentum Evaluasi Pembangunan NTT

Bagi WALHI NTT dan jejaringnya, Hari Keadilan Ekologis bukan sekadar momentum peringatan, tetapi kesempatan untuk mempertanyakan kembali arah pembangunan di NTT.

Mereka menilai pembangunan perlu dievaluasi apabila menghasilkan kerusakan hutan, pencemaran air, hilangnya tanah masyarakat, kerusakan laut, hilangnya sumber penghidupan, konflik agraria hingga meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap perubahan iklim.

“NTT tidak kekurangan pembangunan. Yang dibutuhkan adalah pembangunan yang tidak menghancurkan pondasi kehidupan.”

Keadilan ekologis, menurut jejaring tersebut, berarti memastikan masyarakat dapat hidup dengan aman dan bermartabat, sementara alam tetap memiliki ruang untuk hidup dan generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan yang dibuat hari ini. (*/rnc)