Kupang, RakyatNTT.ID – Memperingati Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan perubahan arah pembangunan di daerah.

Seruan tersebut disampaikan dalam kampanye di kawasan car free day yang melibatkan Solidaritas Perempuan Flobamoratas, Yayasan PIKUL, Mapala UCB, Koalisi KOPI Timor, Sahabat Alam NTT, You Rings NTT, IPPMASAL Kupang, Extinction Rebellion (XR) Kupang dan BAPOTE MEDIA.

Jejaring tersebut menilai krisis ekologis di NTT tidak semestinya dipandang sebagai konsekuensi yang harus diterima masyarakat atas nama pembangunan, investasi, pertumbuhan ekonomi maupun proyek strategis nasional.

Iklan

Menurut mereka, krisis ekologis harus dilihat sebagai persoalan yang berkaitan erat dengan persoalan sosial, agraria dan hak asasi manusia karena berdampak langsung terhadap kehidupan, ruang hidup serta masa depan masyarakat, khususnya kelompok akar rumput.

NTT merupakan wilayah kepulauan dengan ekosistem yang dinilai rentan terhadap perubahan iklim. Kekeringan yang semakin panjang, perubahan pola musim, krisis air, degradasi tanah, bencana hidrometeorologi, kerusakan pesisir dan laut hingga penurunan produktivitas pertanian menjadi sejumlah persoalan yang memengaruhi kehidupan masyarakat.