Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempercepat proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Seiring proses penyidikan berjalan, polisi terus melakukan pendataan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban.

Hingga saat ini tercatat 13 korban. Namun, penyidik menyatakan jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila terdapat laporan baru dari korban maupun pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Untuk itu, Polres Sumba Barat membuka Posko Pengaduan di Kantor Satreskrim Polres Sumba Barat.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan korban lain diimbau segera menyampaikan informasi kepada petugas melalui posko tersebut.

Polres Sumba Barat juga meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar proses hukum.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi serta memastikan perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban. (*/rnc)