Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Asra pun meminta publik untuk tidak terburu-buru membangun opini bahwa seluruh kuda di lokasi penampungan merupakan hasil curian.
Sebab, menurut dia, fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan hanya dua ekor yang kini diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Sementara 102 ekor lainnya masih berada di lokasi dan belum diizinkan untuk dikirim keluar Pulau Sumba sambil menunggu pemeriksaan serta pengecekan lebih lanjut.
“Biarkan proses hukum berjalan. Kalau ada yang terbukti bersalah, tentu harus diproses. Tetapi jangan semua kemudian digeneralisasi sebagai kuda curian,” pungkasnya. (rnc29)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan