“Kami secara tegas meminta 102 ekor kuda itu jangan diekspor dulu. Biarkan masyarakat datang mengecek kalau memang ada yang merasa kehilangan,” katanya.

Menurut Asra, dalam beberapa hari terakhir sudah ada masyarakat dari sejumlah wilayah di Pulau Sumba, mulai dari Sumba Timur, Sumba Barat hingga Sumba Barat Daya, yang datang langsung ke lokasi.

Mereka membawa bukti-bukti dan mencoba mencocokkan identitas kuda yang berada di kandang.

Namun, hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan adanya laporan tambahan mengenai kuda curian dari 102 ekor yang masih berada di lokasi.

Persoalan lain yang juga menjadi perhatian GAMKI adalah rencana pengiriman kuda keluar Pulau Sumba.

Asra menegaskan, pengiriman atau ekspor kuda harus mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.

Terlebih jika terdapat kuda produktif yang secara aturan tidak diperkenankan untuk dikirim keluar daerah.

“Kalau semua izin lengkap dan memenuhi ketentuan, tentu ada mekanismenya. Tetapi kalau tidak memenuhi syarat, apalagi ada kuda produktif, maka tidak boleh dimuat,” tegasnya.

Untuk sementara, GAMKI Sumba Tengah memilih mengawal proses hukum terhadap dugaan pencurian dua ekor kuda tersebut.

Pihaknya berharap aparat dapat mengusut kasus itu hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat tidak melarikan diri.