Sason Helan menegaskan, kantor KSP Kopdit Swasti Sari merupakan milik banyak orang, khususnya anggota. Oleh karena itu, mereka memberi waktu 1×24 jam agar kunci dikembalikan sehingga mereka bisa berkantor.

“Kalau tidak kembalikan kunci maka anggota sendiri yang bertindak karena kopdit ini milik anggota. Pintu akan dibongkar oleh anggota sehingga aktivitas pengurus pengawas baru, juga kegiatan mitra bisa berjalan,” tegasnya.

Disambut Baik Oleh Karyawan

Iklan

Servatius Lawang menambahkan, pengurus-pengawas yang dilantik saat RALB, punya kewajiban untuk berkantor di KSP Kopdit Swasti Sari.

“Tapi kelihatannya pengurus di sini yang tidak mau bergabung saat persuasif di RALB, tidak rela untuk kami berkantor. Padahal kami datang untuk bertemu mereka, tapi yang kami datangi adalah lembaga,” katanya.

Servatius Lawang mengaku bahwa dia bersama pengurus-pengawas lainnya sudah mendatangi Kantor Cabang Kota Kupang dan beberapa kantor kas. Kedatang mereka disambut dengan baik oleh para karyawan.

“Ini merupakan signal baik untuk kami memulai pekerjaan dengan hati yang baik, persuasif dan juga mengakomodir semua teman-teman,” terangnya.

Servatius berharap seluruh manajemen, baik di kantor cabang maupun kantor kas, tetap tenang dan profesional dalam melaksanakan tugas.