Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Yakobus mengatakan, penyidik juga menemukan dugaan penguasaan anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan sepenuhnya serta adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan.
“Tersangka diduga menguasai anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan sepenuhnya dan membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan riil program kegiatan yang dilakukan,” katanya.
Kasat Reskrim Polres SBD itu mengatakan, untuk memastikan adanya kerugian negara, Inspektorat Kabupaten SBD telah melakukan audit khusus terhadap pengelolaan anggaran Desa Nangga Mutu Tahun 2019.
“Dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara, ditemukan adanya beberapa penyimpangan dalam pelaksanaan program,” kata Yakobus.
Salah satunya berkaitan dengan program Bantuan Material Rumah Layak Huni.
Dalam program tersebut ditemukan selisih antara volume material yang tercantum dalam RAB dengan volume riil material bangunan yang diberikan kepada masyarakat.
“Untuk bantuan material Rumah Layak Huni terdapat selisih antara volume dalam RAB dengan volume riil material bangunan yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp410.218.054,” jelasnya.
Selain itu, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam program bantuan bak penampung air hujan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

Tinggalkan Balasan