Adat harus tetap menjadi sumber nilai moral yang mampu mengoreksi kekuasaan, bukan sekadar menjadi ornamen yang memperkuat legitimasi politik.

Pada akhirnya, menjaga martabat adat berarti menjaga batas yang tegas antara penghormatan budaya dan kepentingan politik praktis. Adat seharusnya tetap menjadi ruang kebijaksanaan kolektif yang berdiri di atas kepentingan seluruh masyarakat, bukan menjadi dekorasi simbolik yang digunakan untuk memperkuat citra atau akumulasi modal elektoral pihak tertentu.

Kesakralan adat akan tetap hidup apabila ia dipertahankan sebagai sumber nilai dan makna filosofi bukan diperdagangkan sebagai alat legitimasi kekuasaan. (*)

Iklan