Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali memperkuat komitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat melalui penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026.
Program tersebut resmi dilaunching Wakil Bupati Sabu Raijua Ir. Thobias Uly, M.Si., pada Jumat (28/8/2026).
Sebanyak 566,31 ton beras dialokasikan untuk 18.877 keluarga penerima yang tersebar di 63 desa/kelurahan pada enam kecamatan di Kabupaten Sabu Raijua.
Bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan dukungan Perum Bulog.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu pengendalian inflasi.
Setiap Keluarga Mendapat 30 Kilogram Beras
Dalam penyaluran bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026, setiap keluarga penerima mendapatkan 30 kilogram beras.
Koordinator Penyaluran Bantuan Pangan Sabu Raijua yang mewakili Perum Bulog menjelaskan, terdapat perubahan komposisi bantuan dibandingkan penyaluran sebelumnya.
Jika sebelumnya bantuan diberikan bersama minyak goreng, pada alokasi kali ini bantuan difokuskan pada beras dengan jumlah yang lebih besar.
“Untuk alokasi Juli, Agustus dan September kali ini, penerima mendapatkan beras 30 kilogram. Kalau sebelumnya ada tambahan minyak goreng, kali ini sedikit berbeda, yaitu berat beras yang diperbanyak menjadi 30 kilogram untuk setiap penerima,” jelasnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sehingga sebagian pendapatan masyarakat dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Penerima Bantuan Bertambah 742 Keluarga
Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sabu Raijua juga mengalami peningkatan.
Pada periode sebelumnya, penerima tercatat sebanyak 18.135 keluarga. Untuk alokasi Juli-September 2026, jumlah tersebut bertambah 742 penerima menjadi 18.877 keluarga.
Dengan jumlah tersebut, total beras yang dialokasikan mencapai 566,31 ton dan disalurkan kepada masyarakat di 63 desa/kelurahan.
Penambahan penerima diharapkan dapat memperluas manfaat program bantuan pangan pemerintah, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan dengan adanya perhatian dari pemerintah Sabu Raijua maupun pemerintah pusat ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap dengan bantuan beras ini, urusan perut Bapak dan Mama sudah terpenuhi, sehingga pendapatan dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya dan pada akhirnya terjadi peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Penerima Berhak Menolak Beras yang Tidak Sesuai Standar
Dalam kesempatan tersebut, pihak penyalur mengingatkan masyarakat agar memastikan bantuan yang diterima sesuai ketentuan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Setiap penerima berhak mendapatkan 30 kilogram beras dengan kualitas yang memenuhi standar.
Apabila beras yang diterima tidak sesuai ketentuan atau mengalami persoalan kualitas, masyarakat dipersilakan menyampaikan keluhan kepada petugas.
“Pastikan beras yang diterima adalah 30 kilogram dengan kualitas yang memenuhi standar. Bapak dan Mama punya hak untuk menolak jika tidak sesuai standar atau tidak sesuai dengan kualitas yang diberikan,” tegasnya.
Keluhan dapat disampaikan melalui pelaksana penyaluran yang direkrut di desa maupun transporter yang bertugas mengantarkan bantuan dari gudang Bulog hingga ke kantor desa atau kelurahan.
Setiap laporan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti, termasuk penggantian apabila beras tidak memenuhi ketentuan.
Wabup Minta Bantuan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Wakil Bupati Sabu Raijua Thobias Uly menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyaluran bantuan pangan tersebut.
Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi hingga sampai kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta bekerja maksimal agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang telah ditetapkan.
“Saya berharap untuk penyaluran beras bantuan ini dapat didistribusikan ke titik-titik bagi tepat waktu dan tepat volume, sehingga masyarakat dapat segera menerima manfaatnya,” kata Thobias.
Ia juga meminta seluruh proses penyaluran dilakukan secara tertib dan transparan sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
Bantuan Beras Diharapkan Kurangi Beban Rumah Tangga
Thobias menjelaskan, alokasi bantuan pangan periode Juli-September 2026 mencapai 566,31 ton beras untuk 18.877 keluarga di enam kecamatan.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok sekaligus komponen utama pengeluaran rumah tangga.
Dengan mendapatkan bantuan 30 kilogram beras, masyarakat diharapkan dapat mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pangan dan menggunakan pendapatan mereka untuk kebutuhan keluarga lainnya.
“Saya berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dengan bantuan beras 30 kilogram untuk setiap rumah tangga, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan sebagian penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan pangan,” ungkapnya.
Pemkab Apresiasi Bapanas dan Bulog
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional yang telah mengalokasikan bantuan pangan melalui program Cadangan Pangan Pemerintah bagi masyarakat daerah tersebut.
Apresiasi juga diberikan kepada Perum Bulog yang menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan dan penyaluran beras.
Thobias berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bulog, dan seluruh pihak terkait terus diperkuat agar program ketahanan pangan dapat berjalan efektif.
Pemkab Sabu Raijua juga berkomitmen mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wabup Ajak Warga Tanam Jagung dan Sorgum
Tidak hanya berbicara mengenai bantuan pangan, Wabup Thobias Uly juga mengajak masyarakat memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas lokal.
Ia mendorong masyarakat untuk aktif menanam jagung dan sorgum sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan pemerintah. Masyarakat juga perlu memanfaatkan lahan yang tersedia untuk menghasilkan pangan sendiri.
“Wajib juga kita tanam jagung dan sorgum. Kita juga harus bersama-sama memerangi sampah plastik agar tidak mencemari lingkungan dan lahan kita. Kita harus sadar, kalau bertemu sampah di jalan, jangan dibiarkan, tetapi mari kita pungut dan buang pada tempatnya,” tegasnya.
Masyarakat Diajak Tanam Pohon dan Waspadai Kebakaran
Thobias juga mengajak masyarakat melakukan penanaman pohon untuk menjaga lingkungan, terutama di tengah musim kemarau dengan kondisi suhu yang cukup panas.
Menurutnya, keberadaan pohon penting untuk memberikan keteduhan sekaligus menjaga lingkungan tetap hijau dan sehat.
“Sekarang musim kemarau, panasnya luar biasa kita rasakan. Karena itu, sangat penting bagi kita untuk menanam pohon,” ujarnya.
Selain penanaman pohon, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
Thobias mengingatkan warga agar berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Mari kita jaga lingkungan. Kalau ada pembagian anakan pohon dari Dinas Lingkungan Hidup, mari kita manfaatkan dan tanam. Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan Sabu Raijua yang hijau dan aman bagi generasi masa depan,” pungkasnya.
Dengan penyaluran 566,31 ton beras kepada 18.877 keluarga, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berharap bantuan pangan CPP periode Juli-September 2026 dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat volume.
Di sisi lain, ajakan menanam jagung, sorgum, dan pohon menunjukkan bahwa upaya memperkuat ketahanan pangan di Sabu Raijua tidak hanya mengandalkan bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat serta kepedulian terhadap lingkungan. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan