Situasi tersebut berdampak terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, potensi meningkatnya pengangguran, serta berbagai tantangan sosial yang memerlukan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih adaptif.

“Karena itu, penyusunan kebijakan anggaran dilakukan secara terukur, holistik, faktual, dan kredibel agar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2027, RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029, hasil pemeriksaan BPK RI, pengawasan BPKP, evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kondisi aktual daerah, serta kebijakan ekonomi makro nasional.

Iklan

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp5,219 Triliun

Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi NTT memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp5,219 triliun.

Nilai tersebut terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,4 triliun
  • Pendapatan transfer: Rp2,819 triliun

Gubernur Melki menegaskan pemerintah terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan, penguatan SDM, serta penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif.

“Pemerintah juga terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan, penguatan sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif guna meningkatkan kemandirian daerah,” katanya.

Target PAD dan Belanja Daerah Disesuaikan

Dibandingkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, asumsi PAD Tahun Anggaran 2027 mengalami penyesuaian turun sebesar Rp400 miliar dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan hingga saat ini.