Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang mulai memperkuat pengawasan dan pengelolaan ruang terbuka publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefri Pelt, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera meningkatkan koordinasi dalam menjaga taman kota dan boulevard agar tetap bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kupang yang menempatkan pengelolaan ruang publik sebagai salah satu prioritas pelayanan kepada masyarakat.

Iklan

“Terkait taman ini, sesuai instruksi Wali Kota bahwa harus diperhatikan, terutama tentang kebersihan, kondisi tanaman, fasilitas pendukung lainnya. Kita sudah menginstruksikan kepada sejumlah OPD,” tegas Jefry Pelt saat diwawancarai RakyatNTT.ID, Kamis (16/7/2026).

Evaluasi Temukan Sejumlah Permasalahan

Jefry menjelaskan, hasil evaluasi pelayanan publik menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan taman dan boulevard di Kota Kupang.

Beberapa temuan yang menjadi perhatian pemerintah antara lain kerusakan lampu penerangan, hilangnya tanaman, terbatasnya fasilitas kebersihan, hingga belum optimalnya koordinasi antar-OPD yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang terbuka publik.