Kupang, RakyatNTT.ID – Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan gelar perkara terkait kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha pada pekan ini. Gelar perkara tersebut akan menjadi penentu apakah kasus akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT sekaligus Ketua Tim Joint Investigation, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan pihaknya menargetkan gelar perkara dapat dilaksanakan pada Rabu atau Kamis pekan ini.

“Kami berharap di hari Rabu atau Kamis pekan ini kami sudah bisa gelar perkara, sehingga dapat ditentukan apakah peristiwa ini merupakan peristiwa pidana atau bukan. Kalau pidana maka akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” ujar Sigit, Senin (20/7/2026).

Iklan

Polda NTT Bertemu Keluarga Korban

Pada hari yang sama, Polda NTT mengundang keluarga almarhumah dr. Icha ke Mapolda NTT untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan mendapat respons positif dari keluarga korban. Selain mendengarkan perkembangan penyelidikan, kedua belah pihak juga saling bertukar informasi yang dinilai penting untuk melengkapi proses pengungkapan kasus.