Kupang, RakyatNTT.ID – Wacana pembentukan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Undana Talk Season 3 yang diselenggarakan melalui Podcast Pos Kupang pada Rabu (22/7/2026). Forum akademik itu menghadirkan dua Guru Besar Universitas Nusa Cendana (Undana), yakni Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D. dan Prof. Dr. David B.W. Pandie, M.S., yang memaparkan peluang serta tantangan pembentukan FTZ di perbatasan Indonesia dan Timor-Leste.

Menurut kedua akademisi tersebut, FTZ bukan hanya menjadi instrumen perdagangan, tetapi juga dapat menjadi katalis pembangunan wilayah, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan daya saing ekonomi NTT di tingkat regional.

Iklan

FTZ Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Prof. Fredrik Benu, yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi NTT untuk Proyek FTZ, menjelaskan bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas di perbatasan NTT–RDTL sedang dipersiapkan secara serius sesuai regulasi nasional.