Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Ratusan dokter, tenaga kesehatan (nakes), dan mahasiswa kedokteran menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/7/2026) petang.
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha sekaligus mendesak pemecatan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga melakukan intimidasi terhadap dokter muda tersebut.
Aksi yang diprakarsai Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan NTT Bersatu diikuti ratusan peserta yang mengenakan jas dokter serta almamater perguruan tinggi.
Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi profesi kesehatan, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Wilayah NTT, organisasi profesi perawat, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) NTT, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana (Undana), Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) NTT, serta Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) NTT.
Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada dr. Icha yang semasa hidupnya mengabdikan diri melayani masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Selain berorasi, massa juga membacakan puisi, membawa spanduk, dan menyampaikan berbagai tuntutan sebagai bentuk solidaritas terhadap tenaga kesehatan.
Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Dipecat
Dalam aksi tersebut, koalisi menyoroti tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDI Perjuangan).
Ketiganya diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.
Dua pekan kemudian, tepatnya pada 26 Juni 2026, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Koalisi menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti pada aksi damai semata, tetapi akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus mendorong lahirnya perlindungan nyata bagi tenaga kesehatan di Indonesia.
Beri Ultimatum Satu Pekan kepada Partai Politik
Dalam dialog bersama perwakilan DPRD NTT, massa memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada partai-partai politik untuk mengambil sikap tegas terhadap ketiga legislator tersebut.
“Satu minggu kami tunggu harus sudah ada pernyataan resmi. Semua sepakat?” seru perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang langsung disambut teriakan setuju dari ratusan peserta aksi.
Ketua IDI Kota Kupang, dr. Marlion A. Elim, menegaskan apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, koalisi akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami harapkan ini dapat ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya supaya kami tidak datang dengan massa yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Minta Proses Hukum Berjalan dan Perlindungan Nakes Diperkuat
Koordinator Lapangan Koalisi Nakes NTT, dr. Syebenheser Hetingwati, menegaskan perjuangan tersebut bukan sekadar mengenang dr. Icha, tetapi memastikan tragedi serupa tidak kembali menimpa tenaga kesehatan.
Wakil Ketua IDI Wilayah NTT itu meminta aparat penegak hukum segera memproses tiga anggota DPRD TTU serta seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai dokter hewan di Dinas Peternakan TTU yang telah dilaporkan oleh keluarga almarhumah.
“Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN dokter hewan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan. Saya meminta mereka dihukum maksimal apabila terbukti bersalah menurut hukum,” tegas dr. Syeben.
Ia mengingatkan bahwa Nusa Tenggara Timur hingga kini masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil.
Menurutnya, setiap bentuk intimidasi terhadap tenaga medis akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dokter di NTT masih sangat minim. Jangan sampai tenaga kesehatan yang mengabdi justru merasa tidak aman ketika menjalankan tugas kemanusiaannya. Negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.
Desak Pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Tenaga Kesehatan
Selain mendesak pemecatan tiga anggota DPRD TTU, Koalisi Nakes NTT juga meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga medis.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pembentukan gugus tugas respons cepat di seluruh rumah sakit untuk menangani ancaman terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan tugas, sekaligus menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi dokter dan tenaga medis.
“Dengan membentuk gugus tugas respons cepat jika ada ancaman dalam bentuk apa pun saat menjalankan tugas profesi, serta menyediakan akses layanan kesehatan jiwa bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata dr. Marlion.
Koalisi juga meminta pemerintah pusat memperkuat regulasi yang menjamin perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan tenaga medis di seluruh Indonesia.
DPRD NTT Beri Respons
Surat tuntutan Koalisi Nakes diterima sejumlah anggota DPRD NTT, di antaranya Agus Nahak (Golkar), Ana Waha Kolin (PKB), Yuliana Elisabeth Adoe (PDI Perjuangan), Sena dari PAN, dan Kasimirus Kolo (NasDem).
Ana Waha Kolin memastikan seluruh aspirasi dokter dan tenaga kesehatan akan diteruskan. Ia mengatakan PKB telah mengambil langkah internal sambil menunggu proses hukum berjalan.
Sementara itu, Yuliana Elisabeth Adoe menyatakan kader PDI Perjuangan yang terseret dalam perkara tersebut telah dinonaktifkan dan kini menjalani proses hukum.
Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik agar tidak bersikap arogan terhadap tenaga kesehatan.
Di sisi lain, Agus Nahak dari Fraksi Golkar menegaskan intervensi terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan. Ia memastikan Partai Golkar akan mengambil langkah tegas setelah menerima hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD TTU.
“Kami sendiri yang akan ambil tindakan. Ini secara kelembagaan akan ada langkah tegas,” tegas Agus Nahak. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan