Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kami sebagai DPRD Kabupaten Alor menerima seluruh aspirasi masyarakat. Kami akan memanggil dinas terkait dan mengagendakan RDPU agar persoalan ini dapat dibahas bersama,” ujarnya.
Rencana pelaksanaan RDPU tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adat guna mencari solusi atas polemik pembangunan Satuan Radar TNI AU di kawasan Tanah Adat Omtel.
Sementara itu, masyarakat adat menegaskan akan terus mengawal proses tersebut sembari meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga tercapai penyelesaian yang menghormati hak-hak masyarakat adat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan